AUDIENSI WARGA MASYARAKAT RW 04 RW 05 DESA RAWALO DENGAN PENAMBANG PASIR

AUDIENSI WARGA MASYARAKAT RW 04 RW 05 DESA RAWALO DENGAN PENAMBANG PASIR

Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat mengenai kegiatan penambangan pasir yang mengunakan mesin sedot pasir di wilayah RW 04 RW 05 Desa Rawalo. Kecamatan Rawalo menggelar Audiensi anatar warga masyarakat RW 04 RW 05 Desa Rawalo dengan pihak Penambang Pasir pada Jum'at 14 Agustus 2026 bertempat di Aula Kecamatan Rawalo. Agenda tersebut di hadiri oleh Forkompincam Rawalo, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, kepala Desa Rawalo, Ketua BPD Rawalo dan perwakilan masyarakat di wilayah RW 04 RW 05 Desa Rawalo

Dari hasil audiensi di dapatkan kesepakatan bersama bahwa kegiatan penambangan pasir di tutup sementara karena pengelola Dipo pasir belum mempunyai ijin resmi dari pemerintah.

Related Posts

Komentar