PROFIL PPID

Profil Singkat PPID Kecamatan Rawalo

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Kecamatan Kembaran telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berdasarkan Keputusan Camat Kembaran Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas.

 

PPID Kecamatan Rawalo merupakan unsur pelaksana yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Kecamatan Rawalo. Kehadiran PPID bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan dengan cara yang sederhana sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam menjalankan fungsinya, PPID Kecamatan Rawalo memiliki tugas untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Selain itu, PPID juga melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam pengelolaan informasi, dokumentasi dan kearsipan, pelayanan informasi, penanganan pengaduan, serta penyelesaian sengketa informasi publik. Seluruh pelaksanaan tugas tersebut dipertanggungjawabkan kepada Camat Rawalo.

Struktur organisasi PPID Kecamatan Rawalo terdiri atas Ketua, Sekretaris, Petugas Pengelola Informasi, Petugas Pengelola Dokumentasi dan Arsip, Petugas Pelayanan Informasi, serta Petugas Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa. Struktur ini dibentuk untuk memastikan pelayanan informasi publik dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui PPID, Kecamatan Rawalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik, menyampaikan keberatan, maupun memperoleh informasi yang tersedia sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kecamatan Rawalo berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

SK Pengelola PPID Kecamatan Rawalo Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan (link) : 

https://drive.google.com/file/d/1Mj77SQwQR8vLzN8e4XCkg2BISgLjD_4m/view?usp=drive_link